You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gaji PPSU Dipotong, Lurah Akan Dikenakan Sanksi
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sanksi Petugas PPSU Harus Sesuai Aturan

Pengelolaan kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) harus sesuai aturan yang berlaku. Sanksi pemotongan gaji dilakukan melalui prosedur yang telah ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kalau ketahuan melakukan pemotongan tidak sesuai peraturan yang ada maka para lurah akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, ada prosedur yang harus dipenuhi sebelum sanksi pemotongan gaji untuk petugas PPSU. "Sekretaris kelurahan juga tiap hari pantau serta laporkan hasilnya. Kalau kinerjanya kurang baik silakan ditegur dulu, jangan itu dijadikan alasan untuk memotong gaji mereka," ujar Mangara, saat memimpin apel dengan 1.761 petugas PPSU di halaman Kantor Walikota Jakarta Pusat, Rabu (12/8).

Selain itu, kata Mangara, tidak hanya petugas PPSU saja yang dapat diberikan sanksi tetapi aparat penanggung jawab juga bisa kena hukuman. "Kalau kedapatan melakukan pemotongan tidak sesuai peraturan, maka para lurah akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Penerimaan PBB Jakpus Baru 27,18 Persen

Untuk lebih memaksimalkan kinerja petugas PPSU, Mangara meminta pembagian zona kerja untuk kelompok kerja petugas PPSU di masing-masing kelurahan. Setelah itu dilakukan rotasi zona secara berkala.

"Supaya pekerjanya dapat mengenal keseluruhan wilayah kerjanya. Kita juga berterima kasih kepada petugas PPSU yang selalu bekerja dengan baik sehingga kawasan Jakarta Pusat lebih bersih, rapi, indah, dan nyaman,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1524 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1334 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati